Bisnis, JAKARTA — Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Hal ini agar mendorong perguliran dana lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Utak Atik Tenor KPR FLPP Demi Percepat Penyelesaian Backlog Hunian
Dengan memperpendek tenor KPR FLPP menjadi 10 tahun maka alokasi KPR bisa bertambah dari rata-rata 200.000 unit menjadi 300.000 unit hingga 350.000 unit. Di sisi lain, pemerintah juga mengkaji kembali opsi pembiayaan perumahan dengan suku bunga kredit tetap atau flat selama 35 tahun.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Manuver Danantara di Lantai Bursa dari TPIA, GIAA dan PGEO
19 jam yang lalu
